Terapi person centered merupakan
model terapi berpusat pribadi yang dipelopori dan dikembangkan oleh psikolog
humanistis Carl R. Rogers. Ia memiliki pandangan dasar tentang manusia, yaitu
bahwa pada dasarnya manusia itu bersifat positif, makhluk yang optimis, penuh
harapan, aktif, bertanggung jawab, memiliki potensi kreatif, bebas (tidak
terikat oleh belenggu masa lalu), dan berorientasi ke masa yang akan datang dan
selalu berusaha untuk melakukan self fullfillment (memenuhi
kebutuhan dirinya sendiri untuk bisa beraktualisasi diri). Filosofi tentang
manusia ini berimplikasi dan menjadi dasar pemikiran dalam praktek terapi person
centered. Menurut Roger konsep inti terapi person centered adalah
konsep tentang diri dan konsep menjadi diri atau pertumbuhan perwujudan diri.
Berdasarkan sejarahnya, terapi yang
dikembangkan Rogers ini mengalami beberapa perkembangan. Pada mulanya dia
mengembangkan pendekatan konseling yang disebut non-directive
counseling (1940). Pendekatan ini sebagai reaksi terhadap teori-teori
konseling yang berkembang saat itu yang terlalu berorientasi pada konselor
atau directive counseling dan terlalu tradisional. Pada
1951 Rogers mengubah namanya menjadi client-centered therapy sehubungan
dengan perubahan pandangan tentang konseling yang menekankan pada upaya
reflektif terhadap perasaan klien. Kemudian pada 1957 Rogers mengubah sekali
lagi pendekatannya menjadi konseling yang berpusat pada person (person
centred therapy), yang memandang klien sebagai partner dan perlu adanya
keserasian pengalaman baik pada klien maupun terapis. Terapi ini memperoleh
sambutan positif dari kalangan ilmuwan maupun praktisi, sehingga dapat
berkembang secara pesat. Hingga saat ini, terapi ini masih relevan untuk
dipelajari dan diterapkan.
Pendekatan terapi person
centered menekankan pada kecakapan klien untuk menentukan isu yang
penting bagi dirinya dan pemecahan masalah dirinya. Terapi ini berfokus pada
bagaimana membantu dan mengarahkan klien pada pengaktualisasian diri untuk
dapat mengatasi permasalahannya dan mencapai kebahagiaan atau mengarahkan
individu tersebut menjadi orang yang berfungsi sepenuhnya. Konsep pokok yang
mendasari adalah hal yang menyangkut konsep-konsep mengenai diri (self),
aktualisasi diri, teori kepribadian, dan hakekat kecemasan.
Terapi ini cocok untuk orang-orang
dengan masalah psikologis yang ada ketidakbahagiaan dalam dirinya, mereka biasanya
akan mengalami masalah emosional dalam hubungan dikehidupannya, sehingga
menjadi orang yang tidak berfungsi sepenuhnya. Contohnya orang-orang yang
merasakan penolakan dan pengucilan dari yang lain, pengasingan yakni orang yang
tidak memperoleh penghargaan secara positif dari orang lain, ketidakselarasan
antara pengalaman dan self (tidak kongruensi), mengalami
kecemasan yang ditunjukkan oleh ketidakkonsistenan mengenai konsep dirinya,
defensive, dan berperilaku yang salah penyesuaiannya.
Ciri-Ciri Person-Centered
Therapy
1. Terapi
berpusat pada person difokuskan pada tanggung jawab dan kesanggupan klien untuk
menemukan cara-cara menghadapi kenyataan lebih sempurna.
2. Menekankan
medan fenomenal klien. Medan fenomenal (fenomenal field) merupakan
keseluruhan pengalaman seseorang yang diterimanya, baik yang disadari maupun
yang tidak disadari. Klien tidak lagi menolak atau mendistorsi
pengalaman-pengalaman sebagaimana adanya.
3. Prinsip-prinsip
psikoterapi berdasarkan bahwa hasrat kematangan psikologis manusia itu berakar
pada manusia sendiri. Maka psikoterapi itu bersifat konstrukstif dimana dampak
psikoterapeutik terjadi karena hubungan terapis dan klien.
4. Terapi ini
tidak dilakukan dengan suatu sekumpulan teknik yang khusus. Tetapi pendekatan
ini berfokus pada person sehingga terapis dan klien memperlihatkan
kemanusiawiannya dan partisipasi dalam pengalaman pertumbuhan.
·
Corey, Gerald. 2009. Teori dan
Praktek dari Konseling dan Psikoterapi. Bandung: PT Refika
Aditama.
0 komentar:
Posting Komentar