PENELITIAN PSIKOLOGI DAN INTERNET
I.
PENDAHULUAN
ublikasi Online adalah suatu
informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online atau diterbitkan atau
di umumkan dalam dunia internet melalu media
elektronik baik melalui komputer, laptop atau apa saja yang dapat terhubung
dalam dunia online, banyak sekali manfaat dari publikasi online ini apalagi di
jaman sekarang yang rata-rata masyarakat diseluruh dunia dapat terhubung atau
menggunakan internet untuk alat mencari atau bertukar informasi, Etika
adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajarinilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.Dewasa ini, internet memang
menawarkan fasilitas yang berlimpah. Kita dapat melakukan apa saja lewat
internet termasuk menggunakan internet sebagai media penelitian. Dengan
kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian
lebih mudah dengan adanya Internet . Penelitian lewat internet ini juga
memiliki etika tersendiri.
II.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Syarat dan Etika dalam Melakukan Publikasi Online
dan Plagiarisme
Publikasi
online adalah suatu informasi atau pesan atau pengumuman dalam bentuk online
atau diterbitkan atau di umumkan dalam dunia internet melalui media elektronik
baik melalui komputer, laptop atau apa saja yang dapat terhubung dalam dunia
online. Atau secara singkatnya publikasi online merupakan situs yang ditujukan
untuk mempublikasikan dan media promosi produk secara online.
Banyak
sekali manfaat dari publikasi online ini apalagi di jaman sekarang yang
rata-rata masyarakat diseluruh dunia dapat terhubung atau menggunakan internet
untuk alat mencari atau bertukar informasi, Beberapa alasan mengenai pentingnya
etima dalam publikasi internet adalah :
a. Pengguna
internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan
adat istiadat yang berbeda-beda.
b. Pengguna
internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia yang tidak mengharuskan
pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c. Berbagai
macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk
bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan
melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
d. Harus
diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan
memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
Dasar-
dasar etika yang harus diketahui :
· Jujur
dalam mencantumkan sumber dan penulis
· Kutip
seperlunya
· Bijak
dalam meng-copy sebuah situs
2. Plagiarisme
Plagiarisme merupakan cara pandang terhadap
pelanggaran hak cipta. Salah satu pelanggaran hak cipta adalah penggunaan
gagasan, ide atau pendapat orang lain tanpa mengakui atau menyebutkan sumber
atau pemilik gagasan, ide atau pendapat. Pelangaran tersebut sering kali
ditemukan dalam kegiatan berbahasa tulis ditentukan oleh penulis dan pembaca
melalui cara penyampaian isi atau pesan dalam tulisan.
Menurut Kamus Dewan, ciplak atau plagiarisme bermaksud
“perbuatan meniru atau mengutip sebahagian atau keseluruhan karya orang lain
tetapi mengakui karya tersebut sebagai usahanya sendiri”. Dalam bidang
akademik, gejala menciplak oleh pelajar, profesor dan penyelidik dianggap
sebagai penyelewengan akademik dan pesalah boleh dikenakan hukuman berat termasuklah
digantung atau dibuang dari universiti.
Bagaimana Menghindari Plagiarisme?
Setelah mengetahui apa itu plagiat beserta contoh-contoh dan sanksi atas pelanggaran tersebut, tidak ada alasan lagi buat kita semua untuk tidak tahu menahu mengenai langkah-langkah menghindari tindakan plagiarisme. Disini saya akan membagikan sedikit tips untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Sebenarnya ada banyak cara dalam melakukan sitasi untuk menghindari sitasi, di antaranya dengan menggunakan sistem Modern Language Association, yang digunakan di luar negeri, sedangkan di Indonesia kita dapat menggunakan metode yang biasa kita dapatkan dalam Bahasa Indonesia, yaitu tentang teknik melakukan sitasi. Dan berikut ini cara melakukan sitasi secara umum.
Setelah mengetahui apa itu plagiat beserta contoh-contoh dan sanksi atas pelanggaran tersebut, tidak ada alasan lagi buat kita semua untuk tidak tahu menahu mengenai langkah-langkah menghindari tindakan plagiarisme. Disini saya akan membagikan sedikit tips untuk menghindari perbuatan yang melanggar hukum tersebut. Sebenarnya ada banyak cara dalam melakukan sitasi untuk menghindari sitasi, di antaranya dengan menggunakan sistem Modern Language Association, yang digunakan di luar negeri, sedangkan di Indonesia kita dapat menggunakan metode yang biasa kita dapatkan dalam Bahasa Indonesia, yaitu tentang teknik melakukan sitasi. Dan berikut ini cara melakukan sitasi secara umum.
a. Membuat kutipan langsung, yaitu
dengan cara menyalin kalimat, frase, atau salah stu bagian dari teks secara
langsung dengan kata-kata yang sama persis disertai dengan tanda petik. Akan
tetapi yang perlu diperhatikan adalah bahwa kalimat yang kita salin tidak boleh
terlalu banyak, cukup berupa ringkasannya saja, untuk kemudian dijelaskan
dengan menggunakan kalimat sendiri.
b. Membuat Parafrase Teks,
yaitu menuliskan kembali bagian dari teks dari sumber yang akan kita masukan
dalam karya tulis kita, namun ditulis dengan kata-kata sendiri, selanjutnya
cantumkan nama pengarang/pemilik ide yang kita gunakan. Yang perlu diperhatikan
dalam prafrase ini adalah tidak boleh adanya sedikitpun persamaan kata antara
sumber dengan tulisan kita, namun apa yang kita tuliskan harus tetap memiliki
makan yang sama dengan sumber aslinya. Untuk itu perlu dilakukan pemahaman
terhadap sumber yang akan disitasi dengan cara membaca sumber tersebut
berulang-ulang sehingga kita dapat mengerti maknanya dan dapat menuliskannya
dengan kalimat/kata kita sendiri..
C. Sitasi dalam Teks
Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide, pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman dilakukan dengan berbagai macam cara seprti menuliskan nama lengkap, tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja. Apabila sitasi yang yang kita lakukan berasal dari sumber di dunia maya (website ataupun blog), dapat dilakukan dengan mencantumkan nama pencipta jika ada, disertai dengan alamt lengkap (link) dari sumber tersebut.
Mencantumkan nama pemilik ide, teori, pendapat orang lain langsung dalam teks yang kita tulis dimana buah pikiran berupa ide, pendapat, ataupun teori orang lain tersebut kita gunakan. Pencantuman dilakukan dengan berbagai macam cara seprti menuliskan nama lengkap, tahun dari sumber tersebut, serta halamannya, ataupun dengan metode lain seperti hanya mencantumkan nama belakang serta halamannya saja. Apabila sitasi yang yang kita lakukan berasal dari sumber di dunia maya (website ataupun blog), dapat dilakukan dengan mencantumkan nama pencipta jika ada, disertai dengan alamt lengkap (link) dari sumber tersebut.
D. Daftar Pustaka
Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber yang kita gunakan dalam sitasi. Untuk t eknisnya kurang lebih hampir sama dengan sitasi langsung dalam teks, hanya saja sumber dituliskan lebih detail, meliputi nama pengarang, tahun penulisan, judul karya tulis, penerbit serta lokasi penerbitannya jika karya tulis tersebut berupa cetakan (print out)
Pencantuman sumber dari karya cipta yang kita gunakan dapat dilakukan di akhir karya tulis berupa daftar pustaka, dengan menuliskan secara detail sumber yang kita gunakan dalam sitasi. Untuk t eknisnya kurang lebih hampir sama dengan sitasi langsung dalam teks, hanya saja sumber dituliskan lebih detail, meliputi nama pengarang, tahun penulisan, judul karya tulis, penerbit serta lokasi penerbitannya jika karya tulis tersebut berupa cetakan (print out)
III.
KESIMPULAN
Internet
menawarkan berbagai fasilitas yang memudahkan penggunanya salah satunya adalah
publikasi online. Banyak yang dapat dilakukan dalam publikasi online misalnya
berjualan atau memasarkan produk-produk baru. Internet juga dapat dijadikan
sebagai media penelitian. Namun, ada etika yang harus diperhatikan karena
meskipun suatu penelitian sangat bermanfaat namun apabila melanggar etika
penelitian maka penelitian tersebut tidak boleh dilaksanakan.
IV.
REFERENSI
0 komentar:
Posting Komentar